SUMBER DATA KEPENDUDUKAN ADALAH
MAKALAH DASAR KEPENDUDUKAN
SUMBER DATA KEPENDUDUKAN
DOSEN PEMBIMBING
NIA MUSNIATI, SKM, MKM
PENYUSUN
SAPTUTI MUBAROKAH (1905015019)
PRODI KESEHATAN
MASYARAKAT
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF.DR.HAMKA
FAKULTAS ILMU KESEHATAN
TAHUN AJARAN 2020
A. PENGERTIAN
Sumber data penduduk adalah segala
tampilan data dalam bentuk resmi/tidak resmi yang diterbitkan
oleh badan-badan pencatatan kependudukan (pemerintah/non
pemerintah).
Data-data tersebut bisa tersedia dalam bentuk catatan asli (seperti laporan sensus,
survai, catatan di kantor-kantor pemerintah, dan lain-lain) serta bisa pula
terbitan resmi yang telah diolah dan disajikan secara sistematik.
Sehubung dengan ini,
dikenal pula istilah sumber primer dan sumber sekunder.
Yang dimaksud sumber primer adalah segala catatan-catatan asli sebagaimana disebutkan di
atas. Tabel-tabel penduduk yang diterbitkan oleh Biro Pusat Statistik termasuk
sumber primer. Sedangkan sumber sekunder adalah data yang
telah diolah dan disajikan baik dalam buku teks, laporan penelitian, karya
tulis, terbitan-terbitan periodik atau tahunan.
Dalam proses pengumpulan data, maka sumber data penduduk dapat
dikelompokan atas tiga pengelompokan besar, yaitu:
1.
Sensus penduduk
adalah kegiatan proses
pengumpulan (collecting), menghimpun dan menyusun (compiling) dan
menerbitkan demografi, ekonomi, dan sosial yang menyangkut semua orang pada
waktu tertentu di suatu negara atau suatu wilayah tertentu (“Principles
and Recomandation for National Populatin Census”-Statistical Papers, Series M,
No. 7, 1958).
Karakteristik sensus:
1. Semua orang, wilayah tertentu, dan waktu tertentu;
2. Contoh informasinya harus ada di sensus;
3. Karakteristik ekonomi, pendidikan, kelahiran, dan kematian.
·
Berdasarkan tempat
tinggal penduduk, sensus dibedakan menjadi:
1. De facto,
Sensus de
facto yaitu cara menghitung jumlah penduduk terhadap warga yang
ditemukan pada saat pencacahan berlangsung, walaupun orang tersebut bukan warga
asli pada wilayah yang sedang diadakan sensus.
2. De jure,
Sensus de jure dilakukan
dengan cara melakukan penghitungan terhadap warga penduduk asli dari daerah
yang sedang dilakukan sensus. Jadi, andaikataditemukan orang yang bukan asli
penduduk di sana pada saat sensus, maka tidak dimasukkan dalam penghitungan.
Untuk membedakan antara penduduk asli dan bukan asli ialah dari kepemilikan
Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
·
Berdasarkan metode
pengisiannya, sensus dibedakan menjadi:
1.
Metode
Canvasser,
yaitu pelaksanaan sensus di mana petugas mendatangi tempat
tinggal penduduk dan mengisi daftar pertanyaan. Keunggulan metode ini, data
yang diperoleh lebih terjamin kelengkapannya dan penduduk sulit untuk
memalsukan data. Sedangkan kekurangannya adalah waktu yang diperlukan lebih
lama karena jumlah petugas yang terbatas dan wilayah yang luas.
2. Metode Householder,
yaitu pelaksanaan sensus di mana pengisian daftar pertanyaan
dilakukan oleh penduduk sendiri. Kelebihan cara ini adalah waktu yang
diperlukan lebih cepat karena petugas tidak harus mendata satu per satu
penduduk. Daftar pertanyaandapat dikirimkan atau dititipkan pada aparat desa.
Sedangkan kekurangannya adalah data yang diperoleh kurang terjamin kebenarannya
karena ada kemungkinan penduduk tidak mengisi data sesuai dengan kondisi
sebenarnya.
Keunggulan pelaksanaan sensus de jure,
diantaranya sebagai berikut:
1.
Jumlah penduduk yang
tercatat adalah penduduk yang betulbetul memiliki bukti kependudukan secara sah
dalam sistem pemerintahan.
2.
Pelaksanaan sensus
tidak harus bersamaan waktunya dan serempak karena hanya penduduk yang memiliki
bukti kependudukan yang disensus.
3.
Kemungkinan terjadinya
pencatatan dua kali atau lebih pada penduduk yang sama dapat
dihindari.
Kelemahan pelaksanaan sensus de jure,
diantaranya sebagai berikut:
1.
Penduduk yang tidak
memiliki bukti tanda kependudukan (KTP) tidak akan tercatat sebagai penduduk
meskipun orang tersebut lahir dan tinggal di tempat tersebut.
2.
Jumlah penduduk yang
tercatat tidak sesuai dengan jumlah penduduk yang sebenarnya.
3.
Data hasil sensus
apabila digunakan untuk kepentingan perencanaan yang berkaitan dengan layanan
publik tidak akurat.
Tujuan sensus penduduk
Tujuan sensus penduduk antara lain sebagai
berikut:
1. Mengetahui perubahan penduduk dari waktu ke
waktu dalam suatu periode.
2. Mengetahui jumlah, sebaran, dan kepadatan
penduduk pada setiap wilayah.
3. Mengetahui berbagai
informasi tentang kependudukan, seperti angka kelahiran, kematian, migrasi, dan
berbagai faktor yang me mengaruhinya.
4. Sebagai sumber data
dalam perencanaan dan penentuan kebijakan pembangunan nasional.
2.
Survai Penduduk
Yang dimaksudkan disini adalah
survai yang cakupannya nasional (seperti halnya sensus). Pada dasarnya survai
tidak berbeda dengan sensus, yang membedakan adalah cakupan penduduk yang
dicacah. Bila sensus mencacah seluruh penduduk, maka survai hanya mencacah
sebagian penduduk saja, jadi hanya diambil sample.
Hal lain yang membedakan survai dengan sensus adalah
fleksibilitasnya. Survai bisa diadakan kapan saja. Dalam hal materi yang
dikumpulkan, survai bisa berganti-ganti sesuai dengan kebutuhan.
Sensus dan survai merupakan kegiatan yang saling mengisi atau
lebih tepat bila dikatakan survai bisa berfungsi sebagai pelengkap sensus.
Biasanya diakan “intercensal survey” (survai anatar sensus). Hal ini
lebih menguntungkan, mengingat biaya sensus yang jauh lebih tinggi daripada
biaya survai.
Perlu diingat pula bahwa pada
survai bisa terjadi kesalahan karena pengambilan sample (sampling eror).
·
Berikut ini contoh
survei yang biasa dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di Indonesia:
1. Survei Sosial dan Ekonomi Nasional (SUSENAS),
dilakukan untuk menjaring data mengenai keadaan sosial dan ekonomi penduduk
Indonesia secara keseluruhan, dengan cara mengambil sampel penelitian pada wilayah-wilayah
yang bisa mewakili karakteristik rakyat Indonesia. Hasil yang diperolehnya
nanti akan mewakili rakyat Indonesia secara keseluruhan.
2. Survei
Penduduk Antar-Sensus (SUPAS), dilakukan untuk mendapatkan angka jumlah
penduduk Indonesia secara keseluruhan dan biasanya dijadikan bahan rujukan dari
representasi jumlah penduduk Indonesia dalam setiap kurun waktu tertentu.
·
Berdasarkan tipenya,
survei demografi dapat dikelompokkan ke dalam tiga jenis, yaitu sebagai
berikut:
1.
Survei
bertahap tunggal (single round
surveys)
Survei ini adalah survei untuk menjaring data berbagai peristiwa
demografi seperti kelahiran, kematian, dan migrasi dengan cara mengajukan
pertanyaan kepada responden mengenai berbagai kejadian demografi yang dialami
di masa lalu dalam periode tertentu.
2.
Survei
bertahap ganda (multiround
surveys)
Survei ini dilakukan oleh petugas pencacah
jiwa di lapangan dengan melakukan kunjungan kepada responden tertentu
berulang-ulang untuk mencatat berbagai peristiwa demografi yang terjadi, seperti
kelahiran, kematian, atau migrasi. Tentunya kunjungan itu dilakukan dalam kurun
waktu tertentu, apakah per tahun, per dua tahun, per tiga tahun, dan
seterusnya.
3.
Survei
bertipe kombinasi
Survei ini dilakukan dengan cara menggabungkan
cara survei tahap tunggal atau ganda dengan cara registrasi. Seperti yang
diketahui, registrasi adalah proses pencatatan peristiwa demografi yang diambil
dari beberapa peristiwa penting yang terjadi. Hasil dari registrasi ini
kemudian digabungkan dan sekaligus dilakukan kros cek dengan hasil kedua jenis
tipe survei di atas, yaitu survei tunggal dan ganda.
3.
Registrasi Penduduk (pencatatan)
merupakan kumpulan keterangan
mengenai terjadinya peristiwa-peristiwa lahir dan mati serta segala kejadian
penting yang merubah status sipil seseorang sejak dia lahir sampai mati.
Kejadian-kejadian yang dimaksud adalah perkawinan, perceraian, pengangkatan
anak (adopsi), dan perpindahan (migrasi). Mencatat peristiwa-peristiwa penting
dalam kehiduppan disebut juga registrasi vital dan hasilnya disebut statistik
vital.
Registrasi ini, karena mencatat bermacam-macam peristiwa dilakukan
oleh badan-badan yang berbeda. Hal yang perlu dicatat mengenai registrasi ini adalah bahwa disini
penduduklah yang melaporkan kepada badan yang berwenang mencatat. Jadi
berlainan dengan sensus dan survai yang justru penduduk didatangi untuk diminta
keterangannya.
REFERENSI

Komentar
Posting Komentar